Mari melek hukum bersama Jung Kamus Hukum Indonesia
Maraknya permasalahan hukum yang menimpa warga negara Indonesia di negerinya sendiri belakangan ini sungguh menimbulkan keprihatinan. Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia buta akan hukumnya sendiri. Hal inilah yang memicu banyaknya eksploitasi yang dilakukan oleh oknum penegak hukum, baik itu Polisi, Jaksa ataupun Hakim.
Atas keprihatinan itu, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus menjadi warga negara yang melek hukum. Seorang dermawan ilmu dengan nickname pnpworker ternyata telah membuat sebuah kamus hukum dengan nama Jung Dictionary of Law yang saat tulisan ini dibuat, sudah masuk ke versi 3.0.
Dalam software versi gratis, anda bisa mendapatkan terjemahan istilah-istilah hukum, database undang-undang NKRI serta database peraturan yang diterbitkan pemerintah. Ada juga Smart Law Choice, ini paling banyak membantu. Anda disodori dengan jenis-jenis tindak pidana dan pasal-pasalnya, sehingga menjadi tahu dan tidak lagi dibodohi. Tak perlu banyak chit-chat deh, langsung aja liat penampakannya. ![]()

Jung Kamus Hukum Indonesia
Screenshotnya satu aja ya, biar blog ini ga berat.
Yang penting, downloadnya gratis kok. Santai saja, ini bukan bajakan, tapi emang versi Freeware. Lihat aja nanti di pojok kiri bawah aplikasi ini kalo anda sudah memasangnya di komputer anda. Serial number untuk aplikasi ini juga sudah disediakan dalam file yang anda unduh.
Ditambahkan: 22/12/2011 | Diunduh: 234 kali
Deskripsi singkat: Software Kamus Hukum Pertama di Indonesia yang telah di unduh lebih dari 10.000 user di Indonesia tersebut, saat ini tepat berusia 1 Tahun. Dalam perjalanannya Software Hukum ini juga telah dipakai oleh berbagai institusi Pemerintah, masuk dalam Harian Nasional
Selamat belajar dan jadilah warga negara yang cerdas hukum!
Kalimat yang terkait dengan artikel diatas
kamus hukum indonesia. kamus hukum dan pasalnya.
Ada 4 tanggapan dari pembaca artikel ini
Dibawah ini adalah tanggapan yang dikirimkan pembaca atas artikel ini. Kami menerima kritik dan saran namun tidak menerima caci maki. Hidup cuma sekali, untuk itu berbuatlah yang baik. Caci maki hanya akan menyakiti orang lain. :)

Tamu I2-Harmony pada 22/12/2011 berpendapat sebagai berikut:
postingan menarik bin bermanfaat…
I2-Harmony pada 23/12/2011 berpendapat sebagai berikut:
@Tamu I2-Harmony: Terima kasih.
@Tamu I2-Harmony: Terima kasihnya ke pnpworker saja, sudah ada linknya ke sana. Saya hanya meneruskan saja, karena menurut saya ini baik untuk dikabarkan.

Posting terakhir I2-Harmony adalah Lima Penyakit Populer Dalam Sinetron Indonesia
Terapi Qolbu pada 23/12/2011 berpendapat sebagai berikut:
terima kasih ya, kita bisa lebih mengerti tentang hukum dan bagaimana sebenarnya penerapan hukum di negeri kita
Posting terakhir Terapi Qolbu adalah Pilih Sukses atau Bahagia?
mimi pada 23/12/2011 berpendapat sebagai berikut:
Keren gan!!! SANGAT BERMANFAAT! Salut ma agan yg mau share disini